
KabarIkn.com,Balikpapan - Peristiwa pelecehan seksual pada pasien yang lagi viral saat ini, terjadi di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) terjadi pada Jum'at 20 Juli 2024 lalu. Dimana korban yang merupakan pasien inap pada saat itu baru saja menjalani tindakan pembedahan/operasi di bagian payudaranya.
Saat pasien menjalani rawat inap di kamar atau ruangan di bougenvhile kamar 256 RSPB itulah pelecehan terjadi.
Diungkapkan suami korban Yo (26). Istrinya meminta tindakan pelayanan karena bagian yang habis dioperasi terus mengeluarkan cairan. Dan berusaha untuk menghubungi perawat dengan menggunakan atau menekan alat pemanggil perawat. Yang datang perawat pria, inisial SN (26) yang awalnya berniat membantu tapi malah melakukan pelecehan.
" Tiba- tiba perawat tersebut memaksa melakukan tindakan pelecehan pada istri saya" Terangnya.
Istri saya berusaha melawan dan berontak. Akhirnya perawat tersebut meminta maaf dan langsung pergi.
"Akibat peristiwa tersebut istri saya meminta pulang dan trauma ' tandas Yo.
Ditambahkan kuasa hukum korban Danang Agung SH, dirinya mendampingi terus pihak korban dari sejak laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan, hingga sampai status pelaku menjadi tersangka.
Sejauh ini korban mulai membaik psikologinya. Walaupun tidak ada dukungn dari pihak RSPB sebagai upaya itikad baiknya. Korban tetap menjalani pengobatan secara mandiri.
Dalam surat penetapan sebagai tersangka, pelaku dijerat Pasal 6 huruf c UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 15 huruf b UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasana Seksual.
Media ini terus berupaya mendapat klarifikasi dari pihak RSPB melalui pesan Whatapps (WA) . Namun hingga berita ini di publikasikan, pihak RSPB belum memberikan tanggapan.(Dg)