[Valid RSS]

Sekretaris DPRD Balikpapan: Absensi Halal Bihalal Gunakan E-Manuntung, Wacana WFH Masih Dikaji

KabarIkn.com,Balikpapan — Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan halal bihalal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan akan menggunakan sistem absensi digital melalui aplikasi E-Manuntung.

Dalam keterangannya, Arfiansyah menjelaskan bahwa seluruh peserta yang menghadiri kegiatan di Balai Kota tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi dengan memilih opsi tugas luar kantor. Sementara itu, para undangan, termasuk kepala dinas dan staf, diwajibkan kembali melakukan absensi di kantor masing-masing pada sore hari.

“Kalau datang tetap harus absen sesuai jam kantor, tetapi dilakukan di Balai Kota. Jadi mekanismenya berbeda dengan tahun lalu, tidak ada lagi sidak langsung,” ujarnya, Senin (30/03/2026)

Ia menambahkan, pengawasan kehadiran pegawai kini dilakukan melalui sistem monitoring aplikasi, bukan inspeksi mendadak oleh instansi terkait seperti BKPSD. Dalam undangan apel dan halal bihalal juga ditegaskan adanya sanksi bagi pegawai yang tidak hadir.

“Kami akan mengetahui persentase kehadiran pegawai setelah data masuk dan dilakukan pengecekan,” katanya.

Selain itu, Arfiansyah juga menyinggung kebijakan fleksibilitas bekerja (FBA) yang sempat diterapkan pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Ia mengungkapkan, terdapat wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu seperti yang direncanakan di sejumlah kementerian. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar.

“Masih digodok oleh Pj Sekda, apakah akan diterapkan atau tidak. Mungkin dalam waktu dekat akan ada keputusan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Jika kebijakan WFH diterapkan, akan ada pengaturan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tetap berjalan, hanya pola kerjanya yang menyesuaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi anggota DPRD.

Terkait pembangunan gedung baru DPRD, Arfiansyah menyampaikan bahwa proses penyelesaian masih berlangsung dan ditargetkan mulai dapat difungsionalkan pada Mei atau Juni 2026.

“Insya Allah paling cepat Mei sudah bisa digunakan, setidaknya mulai difungsionalkan sambil melengkapi tahap lanjutan oleh PU,” pungkasnya. (t/adv)