
KabarIkn.com,Balikpapan — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Kajian Akademik serta Naskah Akademik/Naskah Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (7/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan kajian akademik bertema “Optimalisasi Fungsi dan Kewenangan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Publik di Kota Balikpapan.”
Menurut Yono, tujuan utama dari kajian ini adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Ia menyoroti masih banyaknya keluhan terkait pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan yang dianggap belum optimal karena tumpang tindih kewenangan antar instansi.
“Kita ingin pelayanan terbaik bagi masyarakat. Banyak keluhan terkait pelayanan publik, karena sering kali kewenangan antara kelurahan dan kecamatan belum jelas. Harapan kami, kewenangan ini bisa diatur lebih optimal agar pelayanan bisa cepat ditangani,” ujar Yono.
Yono menambahkan, dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan, pihaknya juga mendorong pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara daring (online).
“Kami berharap ke depan masyarakat bisa mengakses layanan cukup lewat ponsel, baik melalui call center maupun sistem online, sehingga keluhan bisa langsung ditangani tanpa menunggu lama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yono menyoroti perlunya pelimpahan kewenangan yang lebih luas kepada kelurahan, terutama untuk menangani persoalan-persoalan kecil di masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, saluran air, hingga pengurusan dokumen administrasi.
“Masalah kecil seperti got tersumbat, lampu mati, atau kerusakan jalan ringan tidak seharusnya menunggu keputusan dari OPD tingkat kota. Cukup ditangani di kelurahan agar responsnya lebih cepat,” tegasnya.
Dalam penyusunan kajian ini, DPRD Balikpapan juga menggandeng akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mitra penyusun agar hasilnya memiliki dasar ilmiah yang kuat dan selaras dengan regulasi nasional.
Melalui kegiatan FGD ini, DPRD Balikpapan berharap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat peran kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.(t)