[Valid RSS]

Pemkot Balikpapan Paparkan Strategi Perubahan APBD 2025: Fokus pada PAD dan Infrastruktur

 

KabarIkn.com,Balikpapan – Mewakili Wali Kota Balikpapan, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,Senin (25/08/2025).

Dalam rapat paripurna, Bagus menegaskan komitmen Pemkot dalam memperkuat basis pendapatan daerah. Menanggapi pandangan Fraksi DPRD, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data objek pajak tengah dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemutakhiran berbasis teknologi informasi ini diintegrasikan dengan data kependudukan, perizinan, serta sektor lainnya agar lebih valid dan komprehensif.

Terkait potensi kebocoran penerimaan, Pemkot berkomitmen memperkuat pengawasan internal melalui audit rutin, monitoring transaksi berbasis elektronik, serta peningkatan kapasitas aparatur. Sementara untuk digitalisasi pajak dan retribusi, sistem pembayaran online dan pelaporan real time sedang dikembangkan, termasuk penerapan digitalisasi pada pengelolaan aset parkir dan pasar daerah.

Bagus juga menyinggung persoalan aset daerah. Hingga kini, 70 persil dari 140 aset sudah berhasil disertifikasi bekerja sama dengan BPN, dan sisanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Optimalisasi aset dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal kota.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot sepakat bahwa optimalisasi PAD adalah kunci kemandirian fiskal. Upaya dilakukan dengan memperluas basis pajak daerah, meningkatkan layanan digital, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan provinsi.

Terkait pembangunan infrastruktur dan layanan publik, Bagus memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan, di antaranya pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Balikpapan Barat, revitalisasi Pasar Pandansari, penanganan banjir, perbaikan distribusi air bersih, hingga pembangunan jalan alternatif.

“Pemkot berkomitmen memastikan setiap rupiah APBD diarahkan pada program yang esensial, strategis, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, persoalan sampah dan kebersihan kota juga menjadi perhatian. Pemkot memperkuat pengawasan pelanggaran Perda, menambah sanksi, serta melakukan edukasi masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah.

Sementara mengenai kestabilan fiskal, Bagus menyebut Pemkot berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 terkait batas maksimal defisit dan pembiayaan utang daerah. Saat ini, Kota Balikpapan dipastikan tidak memiliki beban utang.

Rangkaian jawaban tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan. (t/adv)