[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Matangkan Revisi Tata Tertib

KabarIkn.com,Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Balikpapan terus mematangkan rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat gabungan, Senin (03/3/2025).

Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo menjelaskan bahwa setiap periode aturan tata tertib DPRD direview dan disesuaikan dengan kebutuhan baru.

"Setiap pergantian periode, tata tertib direview untuk melihat apakah ada hal baru yang perlu ditambahkan atau aturan lama yang sudah tidak relevan. Untuk periode 2024-2029 ini, Pansus dibentuk untuk melakukan kajian tersebut," ujarnya.

Nelly menegaskan bahwa revisi ini tidak dilakukan sembarangan, tetapi telah melalui berbagai tahapan, konsultasi, dan pembandingan dengan daerah lain.

"Kami sudah melakukan konsolidasi, dua kali sosialisasi bersama Kemendagri, studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Surabaya, serta finalisasi di Jakarta," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa revisi tata tertib DPRD wajib mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

Setelah tahap sosialisasi ini selesai, rancangan perda akan melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kaltim, sebelum akhirnya disahkan dalam sidang paripurna dan resmi diberlakukan.

Meski belum bisa mengungkap isi lengkap revisi perda ini, Nelly memastikan bahwa terdapat banyak perubahan dan penyempurnaan, yang juga merupakan hasil masukan dari seluruh fraksi di DPRD Balikpapan.

"Semua fraksi mengirimkan perwakilan ke Pansus, jadi tidak ada yang tidak terakomodir. Perubahan pasti ada, karena masa kerja DPRD juga berubah dari 2019-2024 ke 2024-2029," jelasnya.

Draf revisi Perda Tata Tertib DPRD ini memuat 20 bab dan 166 pasal, yang mengatur berbagai aspek terkait kewajiban anggota DPRD, peran legislatif dalam masyarakat, serta dampak dan tanggung jawabnya.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan kinerja DPRD Balikpapan semakin disiplin, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru.(t/adv)