
KabarIkn,Balikpapan - Kamis ( 30/04/2020 ) Pansus melakukan kegiatan rapat bersama BPKD dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam rapat tersebut dibahas bahwa bisa memproduktifkan aset yang dimiliki dan mereka juga membahas tentang Kerjasama BOT.
Ketua Pansus Balikpapan, Syukri Wahid menjelaskan bahwa Kerjasama BOT tersebut seperti Hotel, Pasar Baru Square, Ramayana dan Plaza Kebun Sayur. Beliau menjelaskan tentang hal tersebut ada yang rentan 30 tahun,35 Tahun dan yang paling cepat habis itu Ramayana di tahun 2028.
Semua akan diatur dengan bentuk perjanjian kontrak bersama atau kerjasama antara pemerintah dengan pihak ketiga. Hal yang dikritisi adalah angka kontribusi yang tidak pernah di review ulang sehingga ada yang dari awal kontrak bersama sampai sekarang tidak di review ulang.
" Dalam ketentuan tersebut bisa di evaluasi setiap 5 tahun dan kurang dari 15 tahun berjalan bahkan 20 tahun belum ada naik kontribusi, padahal APBD ada pertimbangan seperti Implasi daerah yang terus naik," Jelas Ketua Pansus Balikpapan, Syukri Wahid.
Hal tersebut juga harus dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD dan jangan sampai ada lost pendapatan karena tidak bisa memaksimalkan aset. Selanjutnya, mengenai pasca BOT juga di evaluasi dan mau tidak mau Pemerintah harus menyiapkan kedepannya. ( triani )