[Valid RSS]

Gelar RDP, Komisi III Soroti Pengawasan Perkapalan di Teluk Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan – Kamis (02/01/2025), Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum terkait Pengawasan Perkapalan di Perairan Teluk Kota Balikpapan bersama Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan dan Direktur Utama PT. Dermaga perkasa Pratama (PT. BAYAN GROUP) Kota Balikpapan.

Dalam rapat Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengkritisi kegiatan yang ada di teluk Balikpapan. DPRD terutama Komisi III ingin mengetahui apa saja kegiatan kegiatan yang dilakukan di laut Balikpapan.

“ Kita menanyakan lah kegiatan di Balikpapan ini dilaksanakan oleh perusahaan apa, terus keterlibatan SOP nya seperti apa. Ternyata saat kita lakukan RDP kegiatan di teluk Balikpapan itu milik PT. Bayan yang dipandu oleh Pelindo,” ujarnya.

Karena jasa pandu harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Sedangkan diketahui BUP itu ada 6 di Kota Balikpapan termasuk Pelindo dan Pelindo sendiri adalah BUMN.

“ Kita juga meminta tolong untuk bisa membuka lelang terbuka untuk jasa pandu dan jangan dimonopoli untuk satu perusahaan dalam hal ini Pelindo. Karena pelindo ini BUMN kalau perusahaan seperti ini kembalinya pasti akan ke pusat dan tidak ada kontribusi maupun input untuk daerah,” katanya.

Alwi menambahkan bahwa jasa pandu sendiri tidak harus perusahaan dari BUMN tetapi swasta juga boleh dan tidak boleh di monopoli oleh satu perusahaan saja. Adapun persyaratan untuk menjadi jasa pandu hanya BUP, BUP sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Ia meminta kepada kepada PT. Bayan untuk dapat juga mengambil perusahaan local sebagai jasa pandu.

“ Saat saya Tanya ada berapa kapal yang mereka punya ternyata hanya 8 saja sedangkan yang dibutuhkan itu ada 15 kapal. Maka dari itu saya berharap mereka menggunakan perusahaan lain juga untuk dapat merangkul,” pungkasnya.(t)