
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa (28/05/2024), Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Dadakan (Sidak) di Jalan Sepinggan Baru RT.57 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kegiatan Sidak ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso Mambang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa dan Turut hadiri juga oleh Kepala OPD terkait.
Laisa Hamisa menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan karena adanya warga yang menuntut tanahnya ada sekitar 4000 hektar dan tanahnya dibelah dua untuk pembebasan jalan arah ke SMAN 4.
“Para warga menuntut sisa dari lahan tersebut yang 2.300. Tapi tanah itu ternyata punya aset Pemkot yang sudah dibebaskan sekitar 4,5 hektar, sedangkan warga tidak merasa dapat ganti rugi oleh Pemkot,” ujarnya.
Sebelumnya sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pansus aset. Si pemilik tanah mengatakan bahwa ada 1.000 pembebasan lahan pemkot dan sisa 1.300 masih dipertanyakan yang sebenarnya sudah clear.
Akan tetapi, pihak dari aset mengatakan kalau lahan tersebut masih hak milik aset pemkot.
Setelah ini Komisi I akan kembali melakukan RDP untuk mencari pembuktian. Dari pihak aset akan meminta surat-surat dan pemilik tanah juga harus menyiapkan.(tri/adv)