
KabarIkn.com,Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Pencegahan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Selasa (07/05/2024).
Dalam Koordinasi ini diikuti oleh para anggota DPRD Balikpapan, Sekretariat DPRD Balikpapan dan Inspektorat selaku pemmbina daerah juga turut hadir.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H.Abdulloh,S.Sos menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat positif karena aturan maupun regulasi setiap tahun terkadang ada yang berubah.
"Kami sangat beruntung KPK bisa turun langsung ke DPRD Kota Balikpapan untuk memberikan arahan-arahan bagaimana cara mengolah APBD yang sesuai dengan aturan dan prosedural sesuai perundang - undangan," ujarnya.
Ada tahapan - tahapan yang harus dilalui sesuai dengan saran dari KPK demi pencegahan korupsi,gratifikasi dan lain-lain.
Pertemuan ini dilakukan bukan hanya saat ini saja. Abdulloh sudah berkomunikasi langsung bahwa DPRD Balikpapan dipersilahkan untuk kapan saja dapat berkomunikasi dengan KPK dalam upaya pencegahan.
"KPK juga mempersilahkan DPRD Balikpapan untuk kapan saja berkomunikasi maupun berkonsultasi terkait dengan alokasi anggaran dan lain-lain," pungkasnya.(tri)