[Valid RSS]

Belum Masuk Masa Kampanye, Najib Himbau ALGAKA Tidak Dipasang di Jalan Protokol

Foto : Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.

KabarIkn.com,Balikpapan - Mendekati musim politik Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) saat ini sudah mulai ramai dipasang di pinggiran jalan protokol. Tetapi hal ini masih cukup menjadi permasalahan karena dinilai mengganggu keindahan kota.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib menyampaikan bahwa Perda soal Algaka ini sendiri juga sudah dibuat sebelumnya. Ia menghimbau agar tidak mengganggu keindahan kota dan warga setempat sebaiknya alat peraga kampanye tersebut tidak dipasang dulu.

" Sebenarnya saat ini pemasangan Algaka di tempat umum belum diperbolehkan karena belum masuk pada masa kampanye yaitu 28 November 2023 nanti," Kata Najib saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (06/11/2023).

Kalau untuk algaka yang ditempel didalam rumah atau gedung posko kemenangan itu tidak ada masalah, yang penting tidak mengganggu aktifitas keluar masuknya warga. Ditegaskan Intinya algaka tersebut jangan dipasang di jalan protokol.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan pada rapat koordinasi antara Satpol PP,Bawaslu dan Kesbangpol bahwa sudah ada himbauan soal Algaka tersebut.(tri/adv)