
KabarIkn.com,Balikpapan - Beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan studi banding ke Padang, Sumatera Barat untuk mempelajari terkait sistem Pemecah Ombak untuk mencegah abrasi.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Pantun Gultom menyampaikan pada saat itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Balikpapan juga diajak mengikuti studi banding. Dewan meminta agar di Kota Balikpapan juga bisa diterapkan soal sistem pemecah ombak tersebut.
" Disini sebenarnya kan masih memungkinkan untuk menambah daratan sedikit dan masih banyak agar bisa dibuatkan pemecah ombak," ujarnya,Senin (23/10/2023).
Tentunya dewan sangat mendukung jika sistem pemecah ombak di pantai Balikpapan dibuat untuk cegah abrasi.Tetapi tidak memungkinkan jika proyek pembuatan pemecah ombak ini dikerjakan akan cukup mengganggu aktivitas masyarakat yang berkunjung ke pantai.
Terkait dengan proyek memang harus di lokalisir. Dalam artian pengerjaan ini tidak serampangan jadi harus benar - benar di proteksi dan tidak mengganggu pengunjung yang datang untuk liburan, sehingga Kota Balikpapan tidak akan kehilangan PAD.(tri/adv)