[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Akan Segera Lakukan Kajian Terkait Pom Mini

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (09/10/2023), Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kota Balikpapan. Dalam RDP mereka membahas terkait Penertiban Terhadap POM Mini di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku soal migas secara otomatis keberadaan Pom Mini itu melanggar peraturan.

Akan tetapi Komisi II turut memikirkan perekonomian para penjual migas khususnya Pom Mini yang selama ini juga banyak membantu terutama dalam kesulitan masyarakat mendapatkan bensin yang disebabkan oleh padatnya antrian SPBU.

" Maka dari itu, kami dari komisi II bermohon kepada satpol PP untuk dibiarkan dulu Pom Mini ini berjalan sambil kita melakukan kajian, melakukan regulasi dan koordinasi dengan pihak pertamina," ujar Taufik.

Nantinya juga akan ada surat edaran himbauan dari Satpol PP untuk disampaikan kepada komunitas Asosiasi Pedagang Eceran Minyak (APEM) Kota Balikpapan.(tri/adv)