
KabarIkn.com,Balikpapan- Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menanggapi hal terkait keberadaan lahan bekas puskib yang berada di Kawasan Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah telah mangkrak hingga saat ini, Selasa (13/6/2023).
"Lahan tersebut milik DPRD Provinsi jadi yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut ialah provinsi," kata Budiono saat diwawancarai.
Ia juga mengatakan bahwasannya kalau di Balikpapan Tengah saat ini memerlukan bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ia sempat mengusulkan lahan eks puskib tersebut dipergunakan untuk sekolah.
"Kita memang sedang mencari lahan untuk bangunan sekolah tapi perlu tes kajian layak tidaknya yang lebih mendalam, dan hal yang tidak kalah pentingnya bahwa daerah tersebut rawan banjir," ucapnya.
Melihat persoalan ini sebenarnya bisa saja jika Pemerintah Provinsi membantu Pemerintah Kota Balikpapan membuat bozem atau bendali untuk solusi banjir dan sekalian membuat ruang terbuka hijau atau membuat bangunan sekolah.
"Itu bisa saja dilakukan jika Pemerintah Provinsi setuju tetapi itu kewenangan mereka, kalau kita mempunyai usulan mungkin bisa dipindahtangankan ke Pemerintah Kota agar kita bisa melakukan apapun untuk masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (tri/adv)