
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin (15/05/2023) , DPRD Kota Balikpapan melakukan Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Balikpapan sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Slamet Iman Santoso,S.Sos dan Asep Ahmad Sapturi.
Rapat Paripurna ini salah satu bentuk kepatuhan kepada undang - undang dan peraturan pemerintahan terkait anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW ) dua anggota DPRD Balikpapan yaitu Amin Hidayat dan Sandi Ardian. Sehingga pada hari ini dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan atas nama pimpinan DPRD Kota Balikpapan mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada Amin Hidayat dan Sandi Ardian atas kontribusi yang mereka berikan sejak tahun 2019 kepada masyarakat Kota Balikpapan melalui lembaga DPRD Kota Balikpapan.
" Maka sesuai keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu ( PAW ) DPRD Kota Balikpapan bahwa Slamet Iman Santoso,S.sos dan Asep Ahmad Sapturi resmi menjabat sebagi Anggota DPRD Kota Balikpapan," ujarnya.
Dengan dilantiknya dua anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru ini diharapkan mereka dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan amanat yang diberikan.(tri/adv)