
KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait wacana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada tahun 2023 mendatang menjadi perhatian serius anggota DPRD kota Balikpapan.
Keberadaan tenaga honorer akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing yang diadakan dengan melibatkan pihak ketiga.
Menanggapi hal tersebut , anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan Parlindungan Sitohang menyampaikan agar wacana tersebut dapat ditinjau kembali , karena mengingat banyaknya tenaga honorer kota Balikpapan yang telah bertahun-tahun mengabdi dalam pekerjaan instansi Pemerintahan.
"Wacana penghapusan tenaga honorer merupakan PR Komisi IV DPRD bersama Pemkot untuk mencari solusi penyaluran tenaga honorer seperti apa. Tenaga honorer yang ada saat ini mempunyai masa kerja lama dan memberi peranan penting untuk membantu tugas disetiap instansi pemerintah," ujarnya kepada awak media , Selasa ( 29/11/2022).
Ia menambahkan untuk ke depannya agak sulit menyalurkan tenaga honorer untuk menjadi P3K, karena persyaratan untuk mendaftar itu banyak yang tidak dimiliki tenaga honorer.
Permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusinya, supaya tenaga honorer tetap mempunyai harapan untuk bekerja meskipun lewat penyedia tenaga kerja atau regulasi penyaluran tenaga honorer.(tri/adv)