
KabarIkn.com,Balikpapan - Progres Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 dipastikan di bawah target dan kurang maksimal. Untuk tahun 2022 ada 21 Program pembentukan peraturan daerah yang terealisasi menjadi Perda hingga bulan November ini ada sembilan.
Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan bahwa kesannya progres Bappemperda tahun 2022 itu kurang maksimal, tetapi karena Bapamperda sudah mengcover lima Perda menjadi satu, maka pencapaiannya kurang lebih sama dengan tahun 2021 lalu.
" ada lima perda yang tercover menjadi satu perda yakni Perda Pajak dan Retribusi. Dan pencapaiannya pembicaraan di tingkat pertama dan sudah dievaluasi provinsi," ujarnya , Rabu (23/11/2022).
Tetapi informasi yang diperoleh, perda pajak dan retribusi daerah sebagaimana undang-undang HKPD nomor 1 tahun 2022 harus dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri melalui proses yang panjang.
Ada juga Perda Transportasi yang seharusnya sudah terselesaikan dan paripurnakan hanya tinggal menunggu asistensi. Bahkan pihaknya saat ini sudah dikejar ke Provinsi, dan informasi terakhir meminta batas waktu 2 minggu untuk menuntaskan.
“jadi kalau keseluruhan kurang lebih ada empat Raperda yang dituntaskan, tetapi karena yang satu ini mengcover 5 Perda maka kurang lebih ada 9 Perda yang terealisasi, ”pungkasnya. (tri/adv)