
KabarIkn.com,Balikpapan - Sampai saat ini gugatan warga atas lahan Pembangunan SMP Negeri 25 di Kelurahan Baru ulu ,Balikpapan Barat masih terus berlanjut.
Menanggapi hak tersebut , Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh tetap mendukung Pemerintah Kota Balikpapan yang terus membangun sekolah SMPN 25 meski gugatan warga terus berjalan.
" lahan tersebut belum dapat dikatakan tanah sengketa jika belum ada putusan pengadilan, oleh karenanya pembangunan mesti terus berjalan.
Apalagi masyarakat kota Beriman memang kekurangan sekolah negeri. Namun walaupun kelak pengadilan menyatakan lahan itu terbukti milik warga maka Pemerintah Kota wajib tetap membeli atau membayarkan," ujarnya kepada awak media , Rabu ( 05/10/2022).
Mengenai sengketa ini harus ada keputusan dari pengadilan dulu, kalau masyarakat hanya menggugat saja tidak ada putusan pengadilan dan pemerintah punya data maka tidak bisa dikatakan bersengketa.
Abdulloh menambahkan , pada prinsipnya Pemerintah Kota berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yakni penambahan sekolah negeri. Adapun oknum penggugat dipersilahkan karena itu hak. Tetapi ketika gugatan kalah, masyarakat harus mengalah. ( tri/adv)