
KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu persyaratan dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di Balikpapan.
Hal ini mendapat perhatian dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan khususnya Komisi IV.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan , Parlindungan turut mendukung KIA sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan PPDP Online, hanya saja ada kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah Kecamatan.
Kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada di setiap wilayah Kecamatan ini tidak menjadi hambatan atau mempersulit murid untuk mendapatkan sekolah.
"Sekolah di Kota Balikpapan masih sedikit sehingga kendala kita ada disitu, tidak dengan adanya KIA sama saja masalahnya" ujarnya kepada awak media , Senin ( 29/08/2022).
Menurut Parlindungan , dengan adanya KIA ini dapat mengontrol anak-anak agar mampu ditampung di semua sekolah , yang artinya anak yang tidak punya surat-surat seperti anak dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas dapat mengunakan KIA ini.
"Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana," pungkasnya. (tri/adv)