[Valid RSS]

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi - Fraksi , Salah Satunya Menyoroti Tentang IMTN

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 25/07/2022) , DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 15 Masa Sidang II Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Adapun agenda rapat paripurna tersebut terkait Penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi terhadap Jawaban Walikota Balikpapan Atas Raperda Kota Balikpapan tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD TA. 2021. Kedua , Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Balikpapan terhadap Jawaban Fraksi atas Raperda Kota Balikpapan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin Panrecalle menyampaikan banyak catatan yang diberikan oleh para Fraksi. Mereka menyampaikan argumentasi mereka yang sepertinya dari tahun ke tahun yang dipersoalkan mengenai keluhan yang ada di Kota Balikpapan dan tidak optimalnya penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pemerintahan Kota.

" Sehingga dalam hal ini ada catatan khusus dari 6 Fraksi DPRD tersebut. Tetapi pada prinsipnya semua fraksi menyetujui pertanggungjawaban APBD TA. 2021," ujarnya.

Salah satunya , dari fraksi partai Gerindra menyoroti tentang Peraturan Daerah Kota Balikpapan yaitu IMTN. Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa banyaknya tumpang tindih pembebasan lahan , sehingga pada saat pengukuran dilakukan oleh pihak pertanahan maupun dengan IMTN sama dan tidak mau kecolongan seperti sebelumnya yaitu pembebasan lahan yang disetujui belum tuntas.

" Oleh karena itu pandangan dari para fraksi semoga pembebasan lahan yang disetujui tersebut bisa segera di tuntaskan dan proses pembuatan IMTN ketika mau dilegalkan bisa dilegalkan sendiri agar tidak ada pungutan yang ada di Kota Balikpapan agar dapat menambah PAD juga," imbuhnya.

Sabaruddin menambahkan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya kepada Wali Kota untuk segera mungkin dapat diselesaikan. (tri/adv)