[Valid RSS]

Rapat Paripurna , DPRD Kota Balikpapan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) Terbaru

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono

KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 22/03/2022) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke - 4 masa sidang pertama terkait dengan penetapan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ).Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.

DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan 5 rancangan keputusan yaitu rancangan keputusan Badan Musyawarah , rancangan keputusan Komisi , rancangan keputusan Bapamperda , rancangan keputusan Banmus dan BK.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan dasar rancangan 5 keputusan tadi adalah dari rapat gabungan penetapan AKD yang telah dilaksanakan pada sore hari tadi.

" Pada rapat gabungan tadi membahas dan menyepakati surat dari fraksi - fraksi terkait usulan anggota fraksi untuk ditempatkan di komisi maupun badan. Hari ini di paripurna yang ke - 4 ini alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan semuanya," ujarnya.

Untuk agenda selanjutnya para anggota yang sudah ditempatkan pada komisinya masing - masing akan secepatnya diawali dengan Banmus terlebih dahulu untuk menentukan agenda selanjutnya. 

Berikut Nama - Nama dan Susunan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) DPRD Kota Balikpapan : 

Komisi I 

Ketua : Laisa Hamisa

W.Ketua : Simon Sulean

Sekretaris : Puryadi

Anggota : Andi Arif Agung , Jhony NG , Muhammad Najib , Sri Hana dan Iwan Wahyudi. 

 

Komisi II

Ketua : Suwanto

W.Ketua : Nelly Turuallo

Sekretaris : Ali Munsjir Halim

Anggota : Fadillah , Hj. Fitriati , Pantun Gultom , Amin Hidayat , Danang Eko Susanto , Capt. M Hatta Umar , Taufik Qul Rahman 

 

Komisi III

Ketua : Alwi Al Qadri

W.Ketua : Fadlianoor

Sekretaris : H. Kamaruddin

Anggota : Hj. Suwarni , Syarifuddin Oddang , H. Haris , Nurhadi , Syukri Wahid , Siswanto Budi Utomo. 

 

Komisi IV

Ketua : Doris Rian Eko Desyanto

W.Ketua : Ardiansyah

Sekretaris : Asrori

Anggota : Suriani , Hj. Kasmah , Wiranata Oey , Yohanis Patiung , M. Taqwa , Rahmatia , Sandy Ardian , Hasanuddin , Parlindungan. (tri)