
KabarIkn.com,Balikpapan - Kamis ( 09/03/2022) , DPRD Kota Balikpapan mengikuti rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Balikpapan, Kantor ATR/BPN Kota Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Polresta Balikpapan dan 16 warga RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, terkait permasalahan Tol Balikpapan Samarinda .
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan , Simon Sulean menyampaikan ada beberapa hal yang di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa beliau akan berusaha mendorong untuk menyelesaikan permasalahan ini.
" Pemerintah kota saat ini telah membentuk tim identifikasi di lokasi untuk meninjau lapangan dan mendatangkan kedua belah pihak agar bisa dipertemukan. Karena selama ini belum pernah dipertemukan,"ujarnya.
Pemerintah kota telah mengambil inisiatif untuk menangani ini untuk menemukan kedua belah pihak dan tentu di sini keputusan juga tetap ada di BPN Kota Balikpapan.
Kepala Kakanwil BPN akan menyelesaian permasalahan ini agar warga tidak melakukan penutupan jalan tol yang berakibat menganggu lalu lintas jalan tol.
“ Saat ini masih tahap negosiasi kedua belah pihak belum ada keputusannya sampai sekarang,”katanya.
Upaya perdamaian yang difasilitasi pemerintah disebut sebagai langkah efektif untuk mengurai permasalahan ini.Kesepakatan warga disatu sisi pihak lain tidak menginginkan adanya mediasi tetapi pemerintah berupaya mempertemukan kedua belah yang menguasai kepemilikan tanah.
Pemkot Balikpapan telah meninjau ke lapangan dan mempertemukan BPN Balikpapan bersama Kanwil BPN dengan warga lahan tol balsam untuk memberikan win solution.
Simon menyampaikan setelah adanya pertemuan dan Pemkot turun kelapangan meninjau lokasi, penutupan jalan tol Balsam telah dibuka hingga sekarang sambil menunggu keputusan terakhir. (tri)