
KabarIkn.com,Balikapan - Kamis ( 16/09/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan 4 agenda yaitu persetujuan dan penandatanganan KUPA PPAS , laporan Pansus dan nota penjelasan wali kota terkait dengan rencana KUPA PPAS tahun 2021.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh,S.Sos menyampaikan bahwa dalam nota penjelasan mereka menjelaskan mengenai rancangan APBD untuk APBD perubahan. Tahapan untuk mengesahkan , setelah kesepakatan dan nopen sudah dilakukan DPRD akan mengesahkan reli.
Tahapan berikutnya adalah DPRD akan melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi yang akan dilakukan pada hari Senin , setelah itu akan dilakukan jawaban umum wali kota atas fraksi dan tahapan terakhir adalah pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan.
" Nominal dalam APBD perubahan sekitar 2,14 sekian triliun kemudian ditambah dengan belanja menjadi 2,7 sekian triliun , defisit 648 sekian triliun dan ditutupi dengan pendapatan," ujarnya.
Dalam hal ini program prioritas dari wali kota balikpapan tetap menjadi yang utama. ( tri )