
Kabarikn.com,Balikpapan - Kamis (2/9/2021) , Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan RDP bersama dengan pihak DLH , Satpol PP , DPPR , Disperkim dan DPMPT berkaitan dengan Pengendalian Banjir yang dilaksanakn di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim menyampaikan adapun perizinan perizinan yang keluar ternyata tidak bisa ditindaklanjuti sistem pengawasan terhadap dampak lingkungan yang menjadikan banjir. Hal ini yang menjadi persoalan, DPRD meminta semua OPD secara bersama menanganinya menurut bidang masing masing untuk dapat bekerja bersama.
" Nanti DPRD dengan OPD bersama sama akan melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia menambahkan dengan peraturan yang ada sekarang dengan sistem undang - undang omnibuslaw ternyata banyak kemudahan dari pusat tetapi daerah terdampak dan harus menyesuaikan kembali.
" kita akan melakukan rapat kerja dengan OPD bagaimana cara menindak lanjuti sehingga perijinan tidak terhambat , investasi tidak terhambat dan daerah kita tidak rusak , " pungkasnya. ( adys )