[Valid RSS]

Perda Kota Balikpapan Yang Sudah Selesai Pembicaraan Sampai Saat Ini Belum Difasilitasi

Foto : Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung

KabarIkn.com,Balikpapan - Perda Kota Balikpapan yang sudah selesai melewati pembicaraan tahap pertama sampai saat ini belum selesai di fasilitasi. Salah satu perda yang ditunggu oleh DPRD Balikpapan adalah Perda Tibum  karena dapat dijadikan rujukan untuk pelaksanaan PPKM , karena nantinya akan menjadi payung untuk kemudian perwali punya alas dasar yang lebih kuat.

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Bapamperda DPRD Kota Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan perda tersebut sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota Balikpapan sejak bulan Februari tetapi belum di fasilitasi sampai sekarang. Senin ( 14/06/2021 )

" Kalau itu bukan amanah dari undang - undang , bukan amanah dari Permendagri kita tidak akan lakukan fasilitasi kalau tau situasinya terlalu lama.  Karena ini bukan perda krusial yang membutuhkan evaluasi ," ujarnya.

Dalam perda Tibum tersebut ada pada satu bab dimasukkan mengenai protokol kesehatan. Pada protokol kesehatan itu terdapat sanksi denda dan itu diikat oleh DPRD Balikpapan dalam peraturan daerah. ( tri )