
KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 15/03/2021 ) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono menyampaikan Harapannya kedepan arsip Pemerintah Kota Balikpapan itu menjadikan bank data dan salah satunya ini adalah era teknologi , tentunya Elektronik dan jaringan itu menjadi hal yang ajukan bersama sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Secara umum para Fraksi DPRD Balikpapan mendukung dan tentunya karena saat ini belum terkoneksi jaringan untuk elektronik.
" Sebetulnya kita ini harusnya punya perangkat jaringan dari masing-masing SKPD dan bukan hanya di perpustakaan saja. Nanti kita juga akan mengagendakan untuk menunggu jawaban dari Wali Kota terhadap pandangan umum tadi ," ujarnya. ( tri )