
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa ( 16/02/2021 ) , Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan pihak dari PT. BSB terkait permasalahan lahan warga di Graha Indah yang di kuasai oleh PT. BSB dan belum dibayarkan.
Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan , Jhony NG menyampaikan ini merupakan kedua kalinya DPRD Balikpapan memanggil pihak dari PT. BSB , panggilan sebelumnya mereka tidak datang . Dalam RDP ini Komisi I DPRD Balikpapan meminta agar pihak dari PT. BSB datang untuk mengambil satu keputusan , tetapi yang datang pada hari ini hanya perwakilan.
" Ini sudah panggilan kedua , minggu depan kita akan panggil ketiga kalinya dan apabila pada panggilan ketiga mereka tidak hadir lagi maka kita akan tempuh jalur hukum untuk memanggil kembali PT. BSB. Minimal Pimpinan Direksi nya yang datang mengambil keputusan ," ujarnya.
Sebagai anggota DPRD tentunya permasalahan dari aduan masyarakat yang sudah memiliki bukti harus segera bantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan lakukan mediasi. ( tri )