[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Ketertiban Umum

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 18/01/2021) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Paripurna untuk memberikan penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban.

Dalam Rapat tersebut juga dihadiri oleh Walikota Balikpapan , Rizal Effendi melalui Virtual Zoom. Beliau memberikan penjelasan-penjelasan tentang ketertiban umum .

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menjelaskan bahwa saat ini DPRD sedang mengatur jadwal kepada Badan Musyawarah DPRD Balikpapan untuk memberikan tanggapan kepada para fraksi-fraksi nantinya .

Kepentingan ketertiban umum ini teman-teman melalui fraksi mereka  pasti mempunyai sendiri pandangan-pandangan yang ingin disampaikan. Secara gambaran dalam Ketertiban Umum itu memang ada sedikit perubahan dalam Peraturan Daerah No.10 tersebut , akan tetapi lebih rincinya ada pada fraksi-fraksi  yang akan memberikan jawabannya kepada tanggapan Walikota. ( tri )