[Valid RSS]

DPRD Balikpapan Laksanakan Rapat Paripurna PAW dan Raperda Ketertiban Umum

KabarIkn.com,Balikpapan - Senin ( 11/01/2021) , DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Tentang Ketertiban Umum dan Laporan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Thohari Azis,SH. 

DPRD Kota Balikpapan mengumumkan bahwa Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Thohari Azis,SH yang purna tugasnya telah berakhir pada Tahun 2020 pada saat mencalonkan sebagai Kontestasi Pada Pilkada dan telah dinyatakan mundur dari DPRD Kota Balikpapan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Sabaruddin menyampaikan telah diumumkan sebagai pengganti dari Thohari Azis , pertama adalah Unsur Pimpinan atas SK dari PDI yaitu dituju kepada Budiono sebagai Wakil Pimpinan dan yang menggantikan Dapil dari Thohari Azis adalah Pantun Gultom. 

Kemudian agenda selanjutnya adalah Peraturan Wali Kota tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Ketertiban Umum di Kota Balikpapan. Dalam hal ini Tim Bapamperda menyusun semua naskah tentang Ketertiban Umum tersebut agar kondusifitas Kota Balikpapan tetap terjaga. 

Ketua Bapamperda DPRD Balikpapan , Andi Arif Agung menyampaikan Raperda Ketertiban Umum ini menjadi Prioritas Utama dan diharapkan pada Bulan Februari nanti Perda ini sudah dapat di Sah kan. 

" Dalam Raperda ini ada 1 Bab berisi tentang Penanggulangan Bencana yang berupa Bencana Alam , Non Alam , Fisik dan disinilah yang kemudian kita masukkan ketentuan juga kriteria seperti itu," ujarnya. 

Perda ini merupakan Perda Antisipatik , misalkan kedepannya ada situasi bencana lain yang bukan merupakan pandemi covid-19 mungkin Perda ini lah yang nantinya akan menjadi Perda dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan. ( Tri )