[Valid RSS]

Wakil Bupati Paser Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Paser

 

Foto : Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S. Sos. Saat memberikan sambutan digedung DPRD Kabupaten Paser. ( Dok. AFA/ KABARIKN.COM )

KABARIKN.COM, Paser-Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025).

Agenda rapat adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Kaltimtara. 

Sambutan Bupati Paser, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Paser. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, panitia khusus, dan fraksi-fraksi atas kerja keras hingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. 

"Peraturan ini lah, yang akan menjadi dasar hukum bagi penyertaan modal pemerintah daerah. Yang merupakan salah satu upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," Ucap Ikhwan.

Nilai penyertaan modal, yang disetujui sebesar Rp100 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap pada periode 2026–2030. Bupati berharap kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser, sejalan dengan visi Paser TUNTAS.

Wakil Bupati Paser menambahkan, penyertaan modal ini tidak hanya berorientasi pada dividen. Namun juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan dan pemberian fasilitas kredit kepercayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga 0%.

"Program kredit kepercayaan ini kami harapkan mampu membantu UMKM mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman," Ujar Ikhwan. (AFA/adv)