[Valid RSS]

Resmikan Gedung PKK Baru, Fahmi Berharap Kader PKK Bantu Penurunan Angka Stunting

Foto : Bupati Paser Tanda tangan prasasti menandai resminya gedung PKK baru Kabupaten Paser/ (RN).

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung meresmikan Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang terletak Jalan Jenderal Sudirman Tana Paser, Jumat (3/3/23) Pagi.

Turut hadir dalam peresmian Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Ketua Tim Penggerak PKK Sinta Rosma Yenti, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita secara langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi ketua Tim Penggerak PKK Sinta Rosma Yenti dan unsur forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati Paser mengungkapkan harapan kepada para TP PKK untuk ikut bersinergi bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan untuk mewujudkan masyarakat Paser Maju, Adil sejahtera (MAS).

"Kami ingin kehadiran tim penggerak PKK dapat dirasakan masyarakat kabupaten Paser serta dapat bersinergi kepada pemerintah untuk dapat mewujudkan Paser MAS," kata Fahmi.

Diungkapkannya Fahmi, bahwa pembangunan gedung TP PKK merupakan pertimbangan setelah melihat kondisi dilapangan dan bukan untuk memboroskan anggaran yang ada.

"saya juga melihat langsung sudah tidak layak lagi untuk ditempati. Selain Banyak yang rusak, terkadang pada musim hujan banjir," terangnya.

Melalui TP PKK, Fahmi berharap penurunan angka stunting dapat diwujudkan, "Dimana dalam pelayanan posyandu nanti juga ikut mensosialisasikan agar ibu-ibu hamil, ibu ibu yang memiliki balita, dapat mengurangi angka stunting," ungkap Fahmi.

Fahmi menambahkan, lokasi gedung PKK lama akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjadi lokasi pembangunan perpustakaan Nasional yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

"Dibangunnya gedung PKK yang baru ini tidak lain karena di gedung PKK yang lama akan dibangun gedung perpustakaan Nasional," imbuhnya.(ar/adv)