[Valid RSS]

Bupati Paser Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paser Tentang Penetapan Propemperda

Kabarikn.com,Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Paripurna penetapan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 bertempat di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser.

Dalam rangka mewujudkan program Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera) Bupati Paser sangat berharap rancangan peraturan daerah yang sudah ditetapkan bisa menjadi kebutuhan dalam menjalankamn program di tahun 2023 hingga 2024.

"Rancangan peraturan daerah itu sudah menjadi kebutuhan, karena rancangan peraturan daerah yang ditetapkan erat kaitannya dengan anggaran yang digunakan pada tahun 2023 baik itu APBD murni maupun APBD perubahan hingga pada laporan pertanggung jawaban," kata Bupati Fahmi Fadli saat diwawancarai media, Selasa (8/11/2022).

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2023 ditetapkan sebanyak delapan rancangan peraturan daerah.

"Itu merupakan raperda wajib yang harus kami laksanakan," kata Bupati Paser.

Dengan ditetapkan rancangan peraturan daerah tersebut maka akan menjadi skala prioritas dengan harapan bisa menjadikan masyarakat kabupaten paser lebih maju.

"Sebenarnya banyak potensi daerah untuk dijadikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah terkait penarikan retribusi, namun dirinya saat ini tidak terpikir untuk tahun ini. Karena yang perlu dicapai saat ini adalah Paser maju adil dan sejahtera," kata Bupati Paser.

Upaya ini juga dilakukan oleh Bupati Paser dengan pertimbangan pada aspek ekonomi masyarakat yang saat ini tidak menentu. Juga sebagai upaya pemerintah daerah mengendalikan inflasi dampak dari covid-19 dan naiknya BBM.

"Jadi untuk saat ini kita lebih mengupayakan bagaimana aturan yang dibuat tidak terdampak pada UMKM yang saat berkembang. Mengendalikan inflasi dengan tidak menitik beratkan retribusi saat ini adalah upaya keberpihakan pemerintah saat ini pada usaha mikro," tutupnya.(ar/adv)