[Valid RSS]

Pemda Paser Kucurkan 1, 6 Miliar Lebih Untuk Pelayanan Kesehatan Yang Menyasar Pekerja Rentan

Photo : Bupati Paser/Humas

Kabarikn.com,Tana Paser - Senin, 24 Oktober 2022 , Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan pada masyarakat pemerintah daerah menyalurkan bantuan kesehatan yang menyasar pada pekerja rentan.

Sebelumnya Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terkait perlindungan terhadap 32 ribu pekerja rentan dan Non ASN di Kabupaten Paser.

"Dengan kesepakatan ini pemerintah Kabupaten Paser berharap dapat melindungi segenap tenaga kerja di paser dimulai dari imam mesjid, marbot mesjid dan guru ngaji ketua RT, RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani dan UMKM.

Dengan total sebanyak 32. 268 pekerja rentan. Untuk jaminan pekerja ini pemerintah daerah mengalokasikan APBD sebesar 1, 6 miliar lebih.

"Kegiatan saat ini merupakan tindak lanjut MOU, maka harapan kami para pekerja rentan tersebut mendapatkan jaminan sosial perlindungan tenaga kerja agar dapat bekerja dengan tenang dan tentunya performa kinerjanya bisa meningkat lagi kedepan," kata Bupati Paser.

Karena pada prinsipnya pemerintahan daerah mengupayakan agar APBD yang digunakan benar benar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Paser.

Tentunya kepada pihak BPJS Ketanagakerjaan Bupati Paser menyampaikan apresiasi atas sinerginya selama ini. Melalui BPJS pemerintah berharap dapat terus memberikan sosialisasi terkait manfaat kepesertaan ini.

"Dengan harapan pekerja rentan yang tadi ikut kepesertaannya dapat mengetahui apa manfaat mengikuti BPJS ketenagakerjaan tersebut," jelasnya.

Kemudian juga ia meminta lebih lanjutnya agar ada komunikasi BPJS ketenagakerjaan terhadap organisasi perangkat daerah dan perusahaan yang memiliki kegiatan untuk dapat mengambil waktu memberikan penjelasan terkait manfaat keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Selain program ini setiap kali turun ke masyarakat kami selalu menghimbau agar dari RT, RW, hingga kepala desa dapat mendaftarkan dan mendata masyarakatnya masuk layanan BPJS ketenagakerjaan.

"Ini kami lakukan semata mata karena ingin masyarakat kabupaten paser mendapatkan layanan kesehatan dan tenaga kerja yang rentan masuk pada layanan ketenagakerjaan," ungkapnya.

Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga, mewujudkan paser MAS (Maju Adil Sejahtera) yang menjadi salah satu program strategis yaitu BPJS yang diperuntukkan masyarakat yang tidak mampu.

Capaian pemerintah dalam keikutsertaan masyarakat Kabupaten Paser saat ini sudah mencapai 60 persen untuk di tahun pertama. Dengan harapan tahun berikutnya atau di tahun 2024 sudah bisa mencapai 100 persen.

"Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas sinergi yang dibangun oleh pemerintah daerah bersama sama forkopimda diantaranya DPRD Paser, Kejaksaan, Kepolisian, Dandim 0904, serta jajaran pemerintah daerah kami dalam upaya menjaga, meningkatkan serta melindungi dan masyarakat kabupaten paser," tutup.(ar/adv)