[Valid RSS]

Sidak Gabungan, Tim TPID Dalami Penyebab Kelangkaan Minyak

Foto: Wakil Bupati Paser, Masitah Assegaf dan Staf Ahli Kesejahteraan,Kepala Dinas PPKUKM Kab Paser

Kabarikn.com,Tana Paser - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (Sidak), yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bersama Kapolres Paser dengan sejumlah pejabat terkait harga penjualan minyak diatas harga eceran tertinggi (Het) dan kelangkaan minyak di toko ritel modern yakni Indomaret.

Tidak hanya itu tim TPID juga mendatangi beberapa Distributor agen penjualan menanyakan seputar minyak goreng, dan juga Sidak di Pasar Induk senaken Penyembolum.

Dari Hasil dari Sidak tersebut Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf mengatakan bahwa sebenarnya minyak goreng itu tidak langkah khususnya di Kabupaten Paser, hanya saja harga dipermainkan oleh pengecer.

Yang menarik pada saat Sidak ditemukan banyak stok minyak disalah satu agen toko yang tidak jauh dari pasar induk senaken, minyak bermerek Alif yang didapat dari luar Kaltim yaitu Kalsel. Dengan melibatkan pihak ke 3 itu lah yang menyebabkan harga eceran pedagang diatas dari harga eceran tertinggi.

"Sesuai dengan Het yang ditetapkan pemerintah itu harganya hanya 14 ribu saja, jadi permainan ini banyak terjadi di pasar rakyat," kata Wakil Bupati Paser pada awak media, Selasa (9/3/2022) di Pasar induk Penyembolum Senaken.

Untuk mengatasi persoalan kelangkaan itu Wakil Bupati Paser menjawab akan mengeluarkan surat edaran terkait harga minyak eceran dan memanggil pihak distributor untuk mengingatkan terkait harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kita akan melakukan operasi pasar untuk mengimbangi harga untuk menetralisir harga yang sudah dijual oleh pengecer," terangnya.

Tim TPID akan meminimalisir dan mengawasi harga barang pokok khususnya minyak dengan memberikan edukasi pada semua pihak seperti para distributor barang dengan mensosialisasikan surat yang akan dikeluarkan oleh Bupati kedepannya.

" Kita akan memanggil para distributor untuk mensosialisasikan surat yang akan dikeluarkan oleh Bupati Paser terkait aturan harga yang sudah ditetapkan," tutupnya.(ar)