
Kabarikn.com,Tana Paser - Guru PAI SMP Muhammadiyah Tanah Grogot Syarif Hidayatullah KH, S.Pd.I Mengatakan bahwa pahlawan tanpa tanda jasa, masih terngiang di telinga kita. Dialah Guru, digugu lan ditiru (didengar dan dicontoh). Tapi terkadang malah terlihat wagu tur kuru (kurang enak dilihat dan kurus).
"Dalam kaca mata saya, jasa guru tak tergantikan. Dari beliaulah kita mengenal dunia. Kita mengenal A, B, C dan 0, 1, 2, 3 sampai kita bisa mengenal diri kita dan hidup sebagai manusia yang berakhlak," kata Syarif.
Pada hakikatnya guru adalah semua dan apa saja yang mengajarkan kepada kita tentang apa saja dalam kehidupan. Manusia, binatang bahkan kejadian tertentu dapat menjadi guru kita. Termasuk Allah sebagai Rob, sebagai Pengatur, Pendidik makhluk di alam semesta ini. Sebagaimana termaktub dalam QS. Al Alaq ayat 4 dan 5:
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran Qolam (pena),
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
"Dengan “pena” manusia dapat menyatakan ide, pendapat dan keinginan hatinya dan dari pena manusia juga mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan baru. Dengan “pena” ini mengandung isyarat bahwa kita harus mencatat semua yang kita pelajari, baik wahyu Ilahi maupun ilmu pengetahuan. Serta hakikatnya Allah yang mengajarkan apa-apa yang tidak kita ketahui. Itulah Allah berfungsi sebagai Rob, Pendidik bagi manusia di alam semesta yang fana ini," terangnya.
Secara umum dalam Bahasa Indonesia pengertian guru adalah merujuk sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. "Jadi guru tidak hanya menjalankan kewajiban mengajar, menghabiskan kurikulum saja. Tapi yang terpenting adalah mendidik peserta didik agar menjadi manusia yang benar dan berakhlak mulia," tuturnya.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Sudah dijelaskan bahwa secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
"Namun kenyataan bahwa guru disibukkan dengan berjuta administrasi dan sangat menyita perhatian sang guru. Sehingga konsentrasi mengajar dan mendidik sangat terganggu. Apalagi guru yang sudah sertifikasi. Tak sedikit guru yang bekerja hanya mengejar memenuhi tuntutan sertifikasi. Benar itu untuk penghargaan pemerintah terhadap guru. Tapi sebenarnya pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian dan penghargaan kepada guru tanpa syarat. Apa gunanya Pengawas Sekolah, apa gunanya Kepala Sekolah yang senantiasa menilai kinerja dan kondite guru. Jadi biarkan guru mempunyai keleluasaan dalam berkreasi untuk mendidik peserta didik, tanpa dibebani administrasi yang banyak. Jangan sampai guru berubah orientasi dalam mengajar, bukannya mendidik agar peserta didik menjadi orang yang lebih baik, tapi malah mengejar sertifikasi untuk mendapat gaji yang baik," bebernya.
Sudah diajarkan dan dicontohkan Allah, bahwa mengajar dan mendidik harus dengan kasih sayang dan penuh keihlasan. Gaji atau honor adalah bonus. Jadi guru seharusnya tidak usah memikirkannya, karena sudah dipikirkan dan dipenuhi pemerintah yang paham akan hakikat guru.
"Setiap diri kita hakikatnya adalah guru buat orang lain. Kita punya kewajiban untuk menyampaikan kebenaran, ilmu yang kita miliki untuk ditularkan kepada orang lain. Sehingga orang bisa transpirasi dan termotivasi dengan apa yang kita ajarkan kepada orang lain. Itulah termasuk “ilmu yang bermafaat” yang pahalanya tidak putus-putus walaupun kita sudah meninggal, sepanjang masih dipraktekkan.
Setiap diri kita hakikatnya adalah guru buat orang lain. Kita punya kewajiban untuk menyampaikan kebenaran, ilmu yang kita miliki untuk ditularkan kepada orang lain. Sehingga orang bisa transpirasi dan termotivasi dengan apa yang kita ajarkan kepada orang lain. Itulah termasuk “ilmu yang bermafaat” yang pahalanya tidak putus-putus walaupun kita sudah meninggal, sepanjang masih dipraktekkan ilmu yang kita ajarkan. (Al Hadits). Jadi guru sebagai profesi bisa pensiun, tapi guru sebagai abdi kita sampaikan kebenaran sampai mati," tutupnya. (ar)