
Foto : Kepala Diskominfo Prov Kaltim,Muhammad Faisal
KabarIkn.com,Balikpapan – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 memasuki tahap wawancara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (30/9/2025).
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa rangkaian seleksi calon komisioner KPID terdiri dari tiga tahapan, yakni tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk pengetahuan umum, psikotes, dan wawancara. “Tiga nilai ini nantinya digabung, lalu menghasilkan 21 nama yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk menjalani fit and proper test,” ujarnya.
Dari 21 nama tersebut, lanjut Faisal, tujuh orang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim dan tujuh lainnya menjadi cadangan. Saat ini terdapat 43 peserta yang mengikuti tahapan seleksi, setelah sebelumnya jumlah pendaftar mencapai 50 orang. Dari hasil seleksi administrasi, jumlah tersebut menyusut menjadi 47 orang. “Empat di antaranya merupakan incumbent yang langsung masuk ke DPRD tanpa mengikuti tahapan seleksi ini, sehingga tersisa 43 peserta,” jelasnya.
l
Menurut Faisal, wawancara akan berlangsung selama dua hari dan ditargetkan selesai besok. Setelah itu, tim seleksi akan melakukan rapat final sebelum menetapkan 21 nama. “Rencananya hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak tahap pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya komisioner KPID yang terpilih memiliki pengetahuan tentang regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. “Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga yang profesional dan menghasilkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tandasnya. (bs)