
KabarIkn.com,Samarinda – Minat masyarakat Kalimantan Timur untuk menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 terbilang tinggi. Sebanyak 55 orang resmi mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi guna memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen pendaftar.
“Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 3 September 2025. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap tes berikutnya,” ujar Faisal usai rapat Timsel di Samarinda, Jumat (29/8/2025).
Seleksi akan berlangsung bertahap, mulai dari tes tertulis, psikologi, hingga wawancara pada 11–30 September 2025. Dari hasil tersebut, Timsel akan menyetorkan maksimal 21 nama ke Komisi I DPRD Kaltim untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Selanjutnya, DPRD akan menetapkan 7 komisioner definitif dan 7 cadangan.
Pendaftar datang dari berbagai daerah di Kaltim, mulai Samarinda, Balikpapan, hingga Kutai Kartanegara, dengan rentang usia beragam dari lulusan baru hingga kalangan senior.
“Minimal pendidikan S1. Jadi, ada juga fresh graduate yang ikut mendaftar. Kami tidak membatasi profesi, semua punya kesempatan asal memenuhi syarat,” jelas Faisal.
Timsel menargetkan seluruh proses seleksi selesai pada Oktober 2025 sehingga nama-nama calon bisa segera diserahkan ke DPRD Kaltim.
“Pesan kami sederhana, ikuti semua tahapan sesuai jadwal. Jika tidak hadir, otomatis gugur, karena tidak mungkin ada pengulangan tes,” tegas Faisal.
Dengan 55 pendaftar bersaing memperebutkan 7 kursi utama, perebutan posisi komisioner KPID Kaltim dipastikan berlangsung ketat. (tt/adv/diskominfo prov kaltim)