
KabarIkn.com,Balikapapan – Kamis (03/07/2025),Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur mendorong transformasi layanan perpustakaan dan kearsipan sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas SDM, penguatan jejaring kerja, dan kolaborasi lintas sektor. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati dalam rangkaian pelaksanaan Raperda Tahun 2025.
Anita menjelaskan, terdapat lima output strategis yang ingin dicapai melalui Raperda tersebut. Pertama, tersusunnya rekomendasi kebijakan untuk pengembangan program perpustakaan dan kearsipan yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Kedua, terbentuknya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong transformasi layanan perpustakaan dan kearsipan di Kaltim.
"Ketiga, meningkatnya pemahaman dan kapasitas peserta terhadap pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Keempat, terjalinnya jejaring kerja yang lebih kuat antara perangkat daerah, akademisi, komunitas, serta mitra pembangunan di bidang literasi dan kearsipan. Dan kelima, tersusunnya rencana tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dapat diimplementasikan secara konkret dan terukur di tingkat daerah," paparnya.

Rangkaian kegiatan ini juga melibatkan narasumber kompeten, termasuk Kepala Perpustakaan Nasional, untuk memberikan pandangan strategis dan teknis guna memperkuat pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Timur. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui berbagai program literasi dan pengelolaan arsip secara profesional dan inovatif.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Dra. H. Ismiati, menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap perpustakaan dan arsip.
“Perpustakaan harus dipandang sebagai ruang terbuka, bukan hanya tempat meminjam buku, melainkan juga ruang bertukar ide, berdiskusi, belajar, dan berkembang. Demikian pula arsip, bukan sekadar dokumen, tapi memori institusi dan aset informasi yang harus dikelola secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara harus menjadi contoh dalam pengelolaan literasi dan kearsipan. Oleh karena itu, seluruh pemangku kebijakan di provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem perpustakaan dan kearsipan yang unggul.
“Jika kita serius menjalankan agenda transformasi ini secara inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, maka kita bukan hanya mempersiapkan Kalimantan Timur menuju generasi emas 2045, tetapi juga mewariskan ekosistem pengetahuan yang tangguh dan cerdas bagi anak cucu kita,” pungkas Ismiati. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)