
KabarIkn.com,Balikpapan - Selasa 24 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim melaksanakan kegiatan pra desk persiapan pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, di antaranya Disdukcapil, Disdikbud, dan Inspektorat.
Kegiatan pra desk ini merupakan langkah awal dalam memastikan pelaksanaan SPBE berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan integritas tata kelola pemerintahan digital. Melalui kegiatan ini, setiap OPD didorong untuk menyusun rencana pemantauan secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan publik berbasis elektronik.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfo Kaltim, Fetlandy, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator penting yang perlu dipenuhi dalam pelaksanaan SPBE. Di antaranya adalah penyusunan rencana kerja pemantauan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan hasil pemantauan.
“Rencana pemantauan ini dimulai dari penentuan tujuan yang jelas, seperti mengukur tingkat kematangan implementasi SPBE dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa indikator pemantauan juga mencakup cakupan layanan digital, tingkat kepuasan pengguna, serta aspek keamanan data. Seluruh proses ini harus didukung oleh metode pengumpulan data yang tepat, seperti survei, wawancara, atau analisis dokumen.
“Jadwal pemantauan perlu disesuaikan, bisa bersifat bulanan, triwulanan, atau tahunan, tergantung kebutuhan dan kapasitas masing-masing OPD,” lanjut Fetlandy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan, agar hasil yang dicapai lebih akurat dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik digital.
Dengan adanya pra desk ini, diharapkan Pemprov Kaltim dapat lebih siap dalam menghadapi proses evaluasi SPBE tahun 2025, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui teknologi informasi. (bs/adv/diskominfo prov kaltim)