
Kabarikn.com,Samarinda-Tepat pada tanggal 1 April 2021 dikediaman pribadi Gubernur Kaltim, Israan Noor beralamat Jalan Adipura Nomor 21 Sungai Kunjang Kota Samarinda, menjadi orang pertama Pendataan Keluarga (PK) 2021.
Pendataan dikediaman beliau pukul 07.00 wita tersebut dilakukan oleh kader petugas pendata Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sudah terlatih serta Penyuluh Keluarga Berencana.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.
Para petugas akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga.
Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dimana ini akan membuat data yang diperoleh dari keluarga langsung tersimpan di database PK pusat dan menekan human error dalam Pendataan Keluarga dimana harapannya adalah hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 ini lebih valid.
Pendataan Keluarga (PK) 2021 rencananya dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Gubernur Kaltim juga mengimbau kepada masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pendataan Keluarga 2021yang dimulai hari ini.
Sumber : Diskominfo Prov Kaltim