[Valid RSS]

Legislator Hetifah Sjaifudian Berharap Penerima SK PPPK Guru di Kaltim Menjadi Pemantik Semangat Mendidik

Photo : Hetifah Sjaifudian Legislator Golkar Dapil Kaltim

Kabarikn.com,Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan rasa syukurnya bahwa untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kalimantan Timur sudah diserahkan pertanggal 25 juni 2022, sebanyak 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara menerima SK pengangkatan itu yang berlangsung di Balikpapan.

"Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK tahap 1, semoga ini menjadi angin segar bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kalimantan Timur," kata Hetifah Sjaifudian Legislator Golkar dari Kaltim.

Perlu diketahui guru honorer yang menerima SK PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada tahun 2021, termasuk didalamnya 2045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kalimantan Timur. Sedangkan para guru honorer SD dan SMP di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Timur telah menerima SK PPPK pada bulan April 2022.

Seperti yang diungkap oleh Arofah penerima SK PPPK berharap ini bisa memperbaiki kesejahteraan para guru honorer dan dirinya sangat berterimakasih peran dari legislator DPR RI wilayah Kaltim khususnya Hetifah Sjaifudian yang selama ini punya perhatian khusus pada guru honorer dan pendidikan di Kaltim.

“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus. Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Provinsi Kalimantan Timur sejahtera,” ungkap Arofah.

Walaupun PPPK di Kaltim sudah ada penyerahan tapi Hetifah menegaskan bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama rekan-rekan Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai. Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer dari proses pengangkatan , gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu diperjuangkan, termasuk diantaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.

“Saya dari awal secara tegas mendukung keberpihakan pada kesejahteraan guru honorer. Perjuangan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini menjadi bukti ketulusan, kerja keras, dan kecintaan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur, “ terang Hetifah dalam rilisnya yang disampaikan kemarin di Jakarta.

Hetifah berharap dengan adanya SK PPPK ini, bisa menjadi pemantik bagi para guru untuk terus semangat mendidik anak bangsa membangun asa dan harapan bagi masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia.(AR)