
KabarIkn.com,Balikpapan – Rabu ( 27/05/2020 ) , Pemkot Balikpapan akan mengikuti bagaimana pola mengenai “ New Normal “ dan akan dicoba. Walikota Balikpapan , Rizal Effendi menjelaskan bahwa nantinya Pemkot Balikpapan akan menindak lanjuti dari pedoman pedoman New Normal tersebut agar nantinya masyarakat khususnya di Balikpapan bisa menjadi lebih baik.
Pada hari ini Pemkot juga melakukan kegiatan Rapid Test massal di Plaza Balikpapan. Diketahui pelaksanaan kegiatan Rapid Test tersebut tidak ada hubungannya dengan pembukaan Mall dan dimana saja ada kelompok masyarakat akan dilakukan Rapid Test. Jadi Kelompok Masyarakat seperti Olahragawan , Guru Pendidik dan sebagainya pasti harus melaksanaka Rapid Test.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Julianty menjelaskan untuk pengawasan dilapangan tetap dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 bahwa bagaimana semua harus tetap memakai masker. Kemudian, untuk pemberi jasa tetap dianjurkan semuanya untuk mengukur suhu , menyediakan fasilitas cuci tangan dan physical distancing tetap diterapkan.
“ Untuk pelayanan di Rumah Makan diharapkan untuk menggunakan take away maupun delivery order dan tidak makan ditempat,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dr. Andi Sri Julianty.
Saat dilakukan kegiatan Rapid Test di Balikpaapan Super Block ( BSB ) diketahui ada 1 orang yang dinyatakan reaktif, namun dikarenakan Rapid Test hanya bersifat screening sehingga untuk penegakan diagnosa positif atau tidaknya masih akan ditunggu dari hasil test swab yang telah dilakukan.
Mengenai pemeriksaan spesimen diketahui ada pola baru bahwa di Kalimantan Timur semua terkirim ke Dinkes Provinsi Kaltim , Jadi DKK Balikpapan tidak lagi mengirim test tersebut ke BBLK Surabaya.
General Manager Plaza Balikpapan , Ardiyanto menjelaskan bahwa untuk persiapan New Normal Plaza Balikpapan tetap akan menekankan protocol covid-19 dan pengetesan suhu tetap dilaksanakan , pengunjung wajib memakai masker , pemakaian handsinitizer tetap difungsikan. Plaza Balikpapan juga memastikan akan ada pembatasan pengunjung dari 50% yang dilakukan saat normal dan untuk jam buka mereka tetap membatasi selagi mengikuti aturan yang dilakukan Pemerintah Kota. ( tr )