
KabarIkn.Com-Balikpapan-Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr.Andi Sri Julianty juga menjelaskan bahwa 2 orang pasien suami istri yang telah dinyatakan negatif tersebut sudah boleh meninggalkan rumah sakit tetapi harus tetap mengisolasi dirumah dan akan didampingi oleh pak camat juga tim covid kelurahannya.
Kemudian, dengan adanya 1 pasien yang dinyatakan positif tadi maka total pasien positif covid 19 di Balikpapan bertambah menjadi 25 orang. Terkait pasien yang meninggal tadi malam, pasien telah dimakamkan dengan prosedur covid 19.
" Jadi, didalam pedoman dikatakan bahwa jika ditemukan status dengan gejala gejala yang mirip dengan covid 19, maka orang tersebut ditetapkan sebagai PDP dan juga menunggu hasil swab test," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Julianty.
Sementara Dirut RSUD Balikpapan Dr Ratih menjelaskan kami membawa pasen yang telah sembuh setelah dirawat selama 33 hari, Dengan semangat dan perawatannya kami membuat mereka dapat sembuh dan bisa pulang ke rumah mereka ,” jelasnya (by)