
KabarIkn.com,Balikpapan - Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan telah menandatangani Nota Kesepakatan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (26/02/2024).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan bahwa telah dilakukan pembahasan bersama Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
" Ini bukan program lanjutan, RPJPD kita kan sudah selesai yang tahun 2005-2025. Itu harus segera di sahkan paling lambat di Bulan Agustus 2024 karena akan digunakan pada Tahun 2025," Kata Muhaimin kepada awak media.
Setelah itu, Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tersebut akan dijabarkan menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jika kepala daerah sudah terpilih.
Muhaimin menambahkan kalau ini akan menjadi acuan untuk jangka 5 tahunan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024-2029.
" Sampai saat ini yang masih banyak dibahas itu penyediaan air , masalah pendidikan, kesehatan dan penanggulangan banjir," imbuhnya.
Apalagi pada saat ini masuk dalam isu adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang tentunya jumlah penduduk akan semakin banyak dan infrastruktur sudah terbatas. Maka dari itu Pemerintah Kota akan terus fokus mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. (tri)