[Valid RSS]

Mulai 7 Maret 2022 PTM Terbatas di Kota Balikpapan Kembali di Laksanakan

KabarIkn.com,Balikpapan - Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50% bagi PAUD , SD dan SMP kembali diberlakukan pada tanggal 07 Maret 2022 yang tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Dalam surat edaran oleh Wali Kota Balikpapan berisikan bahwa sehubungan dengan hasil rapat koordinasi terkait pembahasan perkembangan kasus covid 19 dan evaluasi PPKM diluar Jawa - Bali. Dari perkembangan terakhir terdapat penurunan kasus positif covid 19 di Kota Balikpapan sehingga Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) dapat dilaksanakan kembali secara terbatas.

Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan , Ir.Muhaimin,MT menyampaikan bahwa PTM terbatas dilaksanakan mulai hari ini sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Adapun alasan dilaksanakan PTM ini karena kasus covid 19 di Kota Balikpapan sudah mulai melandai yang tadinya sampai 900 kasus positif sekarang turun menjadi 280 kasus.

" Didalam SKB 4 Menteri kalau untuk kota yang status PPKM Level 3 masih boleh melaksanakan PTM dengan maksimal 50% saja , tenaga pendidik kita juga sudah hampir 100% melakukan vaksin dan para siswa juga hampir 100% sudah divaksin," Kata Pj Sekretaris Daerah kota Balikpapan Ir.Muhimin,MT kepada awak media  setelah melakukan rapat di Aula Kantor Pemkot Balikpapan , Senin ( 07/03/2022).

Saat Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) terbatas dilaksanakan prokes tetap harus tetap diterapkan oleh siswa maupun pihak sekolah . Jarak duduk antar siswa atau social distancing tetap ada , kemudian jumlah maksimal siswa dalam satu kelas hanya diperbolehkan 50% dan siswa yang PTM masuk sekolah dilakukan secara bergantian.

Dalam pelaksanaan PTM standar protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Sekolah harus menyiapkan termogun , handsinitizer , westafel maupun toilet yang bersih. ( tri )