BERAU-PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), sebuah perusahaan bergerak dalam mengelola channel fee, dipungut dari operator kapal. Pngelola channel fee tersebut untuk dialokasikan pada pengaturan lalu lintas pelayaran juga perawatan alur supaya aman dilayari.

Direktur PT. APBS, Donald Arifiyanto menerangkan, PT. APBS adalah penyelenggara konsesi dari Pelindo III
untuk pelaksanaan pemungutan biaya konsesi alur pelayaran di Surabaya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Berau, diwakili, Wakil Bupati Berau, Agus Tamtomo bersama PT. APBS, beserta PT. Berau Coal dan lainnya, mengadakan pertemuan di Hotel Bumi Segah, guna mengaplikasikan program ini di Kabupaten Berau, Rabu (27/11/2019).
"Jadi kami diminta untuk memberikan pendapat atau menjadi narasumber saat ini, karena terkait rencana Pemerintah Kabupaten Berau untuk mengelola alur yang ada disini," ungkapnya.
Menurut Donald, di Berau sendiri sangat pontensial, karena sekarang ini, alur pelabuhan sudah dangkal, jadi beberapa kapal yang memang potensi di tarik retribusi tidak bisa berkontribusi.
Akibat adanya pengelolaan alur, alur bisa dilakukan pengerukan, dan akan disesuaikan ukuran traffic kapal. Serta sesuai keselamatan pelayaran, pastinya akan lebih memaksimalkan ekonomi di Berau.
Hal senada disampaikan, Direktur Utama PT. APBS, Wawan Sulistyawan, selain meningkatkan ekonomi di Berau, ini juga dapat membantu Pemerintah Kabupaten Berau dan meningkatkan pelayanan terhadap seluruh stakeholder yang ada di Berau.
"Sehingga, bisa menimbulkan biaya logistik yang murah, yang kompetitif, dan dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Berau," Wawan.
"Terkait adanya pendalaman alur pelayaran yang disebabkan adanya pendangkalan alur sehingga perlu adanya pengerukan," tuturnya.
"Harapan kami nantinya kalau dilakukan pengerukan, kami sebagai PT. APBS juga memiliki experience (pengalaman) mengelola alur, melakukan pengerukan, dan kami juga dapat penunjukan dari Pelindo III," ungkapnya.

"Artinya kalau kami diajak bekerjasama dalam hal pengerukan, kami sangat support dan terbuka baik dari Pemerintah dan seluruh stakeholder, bahasanya feel free lah dalam hal komunikasi dan berkoordinasi dengan kami," harapnya.
Dengan pemaparan yang disampaikan oleh PT. APBS sebagai narasumber, nampaknya Pemerintah Kabupaten Berau tertarik untuk mengaplikasikan di Kabupaten Berau
Wakil Bupati, Agus Tamtomo menyampaikan, awalnya pihaknya, sudah belajar dan mempelajari Minggu lalu di Banjarmasin, selama ini, besaran retribusi itu berdasarkan nilai investasi.
"Hanya kalau di lihat, kami di Berau berbeda kondisinya dengan di Banjarmasin dan Surabaya, sebab tingkat sedimentasi lebih tinggi dibandingkan dengan di Berau," katanya.
"Kami di Berau ini paling setahun sekali melakukan pengerukan. Sedangkan di Surabaya tadi mereka bilang 6 bulan sekali. Kalau di Banjarmasin malah setiap hari dikeruk, karena tingkat sedimentasi tinggi," ungkapnya.
"Jadi kami kira tarif itu dipengaruhi oleh tingkat sedimentasi, karena tingkat sedimentasi dipengaruhi nilai extase, yang kami lihat sih, tidak setinggi mereka," ulasnya.
"Cuma kalau dilihat, hanya memerlukan waktu saja, sebab APBD 2020 baru kemarin diketuk. Sehingga paling cepat dilakukan di ABPD Tahun 2021, tapi kami khawatir semakin lambat, Sedimentasi semakin banyak," tuturnya.
Agus juga menceritakan, sedimentasi sekarang aja kan, posisinya tinggi, kapal pun kalau mau lewat kapal harus mengantri, jadi mengganggu retribusi dan menyebabkan ekonomi biaya yang tinggi.
"Kami memberikan solusi dalam forum ini, karena arus tapal masuk banyak, baik kontainer dan yang lainnya. Kita disini ingin melebarkan dan mendalamkan kembali, bagaimana mengangkat sedimentasi-sedimentasi yang tertimbun disitu, jadi rencana kita mau mengeruk kedalaman 5 meter air surut terendah," ujar Hasanul Haq Batubara, Deputy General Manager PT. Berau Coal disela pertemuan forum.
Hasanul mendukung hal tersebut, menurutnya dengan adanya kesepakatan ini, apalagi sekarang adanya perubahan peraturan, Peraturan Pemerintah nomer 17, Peraturan Pemerintah nomer 61, Swasta juga bisa berinisiatif melakukan pengerukan ataupun managemen alur.
"Kita sudah laksanakan kemarin Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan, kalau perlu kita membawa Bupati Berau ke Banjarmasin, karena salah satu yang dikelola disana adalah swasta," tegasnya.
Penulis: Fadli