[Valid RSS]

Disdukcapil Berau Luncurkan Aplikasi Call System PIAK

BERAU-Untuk mempermudah layanan dan kenyamanan dari OPD dan Masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Berau luncurkan aplikasi call system PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudakan).

Dapat diakses oleh OPD dan Masyarakat yang dibahas di sosialisasi pemanfaatan nomer kependudukan, data kependudukan dan kartu

tanda penduduk e-ktp bersama Seluruh OPD, Lembaga dan lainnya. Terkait pelayanan masyarakat penggunaan data kependudukan, yang digelar di Hotel Palmy Exculive, Rabu (6/11/2019).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji mengatakan, kegiatan ini adalah sosialisasi pemanfaatan nomer kependudukan (NIK), data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga pengguna.

"Yang bisa dipergunakan Dinas social, Pendataan fakir miskin, Data kependuduksn miskin di BPJS, sehingga dengan data ini bisa untuk perencanaan pelayanan," kata David. 

“Kemudian dengan Dinas Pendidkan yang terkait dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Jadi kami berharap semua OPD yang berhubungan atau yang berkepentingan terhadap data kependudukan bisa berkerja sama dengan Disdukcapil Berau,” ungkapnya.

Selanjutnya, nanti kami proses di Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) sehingga OPD bisa mengakses langsung data itu.

"Yang bisa dibutuhkan secara personal terkait apa saja data yang dibutuhkan berdasarkan apa yang mereka butuhkan, seperti Usia, Status dan sebagainya yang mereka butuhkan untuk aplikasi pelayanan kepada masyarakat,sehingga masyarakat bisa mengecek datanya dan bisa terkoneksi ke Pusat," jelasnya.

Sehingga dengan Aplikasi Call Sytem PIAK ini, OPD, Lembaga dan masyarakat bisa mempermudah untuk akses kependudukan.

"Sebagaimana peraturan mentri dalam Negri Republik Indonesia, tentang persyaratan, ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses, serta pemanfaatan nomer induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik”, tandasnya. 

Penulis: Fadli