
KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam Press Rilis yang dilaksanakan Pemkot Balikpapan pada hari Rabu ( 21/07/2021 ) , disampaikan bahwa PPKM Darurat kembali diperpanjang di level 4 ini dan tidak ada perubahan .
Sama seperti PPKM Darurat sebelumnya , mall tetap akan ditutup , tempat makan seperti warung , cafe maupun restoran hanya diperbolehkan take away sampai jam 8 malam. Penyekatan jalan tetap dilakukan mulai pukul 17.00 - 22.00 malam .
Wali Kota Balikpapan , Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa surat edaran yang telah dibagikan sebelumnya akan ditarik kembali , karena surat dari Inmendagri baru tiba subuh tadi. PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021.
" PPKM ini levelnya sama , hanya namanya saja yang berubah . tetapi , kalau dilihat trend nya dari 500 turun ke 400 lalu turun lagi ke 290 mudah mudahan sampai tanggal 25 Juli ini kita sudah ada kelonggaran ," ujarnya.
Sebenarnya Pemerintah Kota memiliki niat untuk melonggarkan agar perekonomian masyarakat berjalan dengan baik dan mereka memahami para pelaku usaha maupun keinginan masyarakat . Tetapi , karena ini merupakan aturan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat maka Pemkot harus tetap menjalankan aturannya.
" Alhamdulillah dari hasil lab yang diterima Balikpapan trend nya sudah mulai menurun . Mudah - mudahan di hari selanjutnya ini semakin landai agar kita bisa beraktivitas normal kembali seperti sedia kala , " pungkasnya. ( tri )