
Penulis Danang Agung SH. : Anggota KAHMI Balikpapan
KabarIkn.com - Drama pengisian kursi kekosongan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan hingga kini belum usai. Alasannya karena saat ini dari dua nama yang tersisa yakni Budiono dan Risti Utami, salah satu mundur yakni Budiono. Ini sangat disayangkan menurut berbagai pihak dan membuat pengisian nama baru harus dicarikan sebagai pengganti Budiono agar sesuai aturan.
Terjadi dua pernyataan yang kontradiksi, antara Walikota Balikpapan Rahmad Masúd (RM) dan Wakil DPRD Kota Balikpapan Budiono. Dimana Budiono tidak pernah merasa mundur dari pencalonan. Menurut Budiono, dirinya berdasarkan surat Dewan Pengurus Pusat (DPP PDIP) sebagai partai politik yang memberi rekomendasi/menugaskan dirinya, telah mencabut rekomendasi tersebut. Sebagai petugas partai yang baik, dirinya harus mematuhi. Jika tidak, sanksi partai akan diberikan.
Namun diberbagai pemberitaan RM menyatakan Budiono telah mengundurkan diri dan sesuai aturan harus diulang kembali penjaringan nama-nama calon Wakil Walikota yang ada. Dari dua pernyataan yang berlawanan itu kiranya kita tak perlu mencari tahu siapa yang berdusta.
Bagi penulis, tidak adanya rekomendasi atau pun terbitnya rekomendasi baru DPP PDIP yang tidak memberi rekomendasi untuk Budiono bukanlah tanda kalau Budiono mundur. Proses penjaringan Wawali silahkan dilanjutkan. Toh, nama Budiono dan Risti Utami sudah menjadi kesepakatan para Parpol pengusung saat itu, melalui kompromi politik panjang dan membosankan.
Jika benar, nama Budiono dan Risti Utami sudah masuk di meja Walikota untuk mendapat persetujuan. Silahkan Walikota merestui keduanya untuk dilanjutkan pada panitia pemilih (panlih) di DPRD Balikpapan. Kecuali, jika Walikota punya rencana lainnya.
Karena secara lugas Budiono tak pernah menyatakan mundur dan tidak pernah membuat surat pernyataan mundur, sehingga proses bisa diteruskan dan jangan ada kesan proses pemilihan wawali diundur – undur.
Buat warga Balikpapan apakah pengisian jabatan Wawali ini begitu penting ? padahal dijabat hanya tak kurang lebih 6 bulan saja jika saat ini harus ditetapkan. Apakah akan maksimal kerjanya dengan rentang waktu singkat tersebut. Silahkan masyarakat yang memberi analisa dan penilaian.
Siapa yang sebenarnya membutuhkan peran Wawali, apakah warga Balikpapan atau Walikota yang akan menjadi mitranya?. Jika yang membutuhkan saja tak serius untuk memprosesnya, mengapa harus menghabiskan pikiran , energi dan mungkin anggaran.
Proses penjaringan wawali Balikpapan bisa dikatakan sejak awal dilakukan setengah hati. Sehingga tak heran jika proses masih berlarut-larut hingga saat ini. Ada dagelan tak lucu yang dipertontonkan esekutif dan legislatif Balikpapan dalam proses ini.
Buat penulis, benar atau tidaknya Budiono mundur dari penjaringan Wawali Balikpapan tak penting. Apakah proses penjaringan akan tetap dilanjutkan, mandeg ataupun diulang ?. Yang terpenting dalam proses penjaringan Wawali Balikpapan, Jangan Ada Dusta Diantara Kita.
