[Valid RSS]

Tanggapi Persoalan Mosi Tidak Percaya , AMCB Beri Dukungan Kepada Ketua DPRD Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait dengan adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 4 Fraksi DPRD Balikpapan kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan. Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan (AMCB) dalam hal ini menyatakan sikap untuk memberikan dukungan kepada Ketua DPRD Balikpapan.

Adapun beberapa Ormas yang tergabung dalam AMCB ini adalah Gerakan Pemuda Suku Asli Kalimantan (Gepak Kuning), Barisan Muda Daerah (Barmuda) Kota Balikpapan, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Kalimantan Timur dan LMP Markas Cabang (Macab) Kota Balikpapan, Lalu dari LBH Gepak Kuning dan LBH LMP Mada Kalimantan Timur.

Diketahui sebelumnya , Ada 4 Fraksi DPRD Balikpapan yang melayangkan surat mosi tidak percaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan diantaranya Fraksi Partai Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan dan Gerindra terhadap Ketua DPRD Balikpapan. 

Korlap AMCB sekaligus Ketua dari LBH LMP Mada Kaltim , Ahmad Rifa'i menyampaikan bahwa denganmenyikapi persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 4 Fraksi di DPRD Balikpapan merupakan sebuah langkah politik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

" Jika merujuk pada kamus besar menyatakan pendapatnya ini sebenarnya dilakukan oleh anggota dewan yang ditujukan kepada pemerintah, bukan kepada Ketua DPRD. Sampai saat ini belum ada aturan yang jelas terkait hal tersebut,"ujarnya,Kamis (24/02/2023).

Menurut Rifa'i, harusny para Fraksi-Fraksi tersebut menggunakan elemen atau media yang ada dan sudah di atur oleh Undang-Undang , bukan malah menciptakan sebuah gerakan dengan membuat sebuah mosi tidak percaya yang justru masyarakat bisa menilai ada agenda kepentingan politik tertentu. 

"Kami mewakili sejumlah elemen masyarakat justru menduga bahwa bisa saja ada agenda-agenda kepentingan politik tertentu didalamnya," imbuhnya. 

Hal ini karena dari bahasa yang disampaikan melalui media dan secara tertulis hanya berdasarkan dari sebuah penilaian subjektif, bahwa ada sikap arogansi yang dilakukan oleh Ketua DPRD. Arogansi yang sangat subjektif, dalam hal ini tidak mewakili kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.

Rifa'i meminta agar para Fraksi - Farksi lebih baik berbicara terkait kepentingan masyarakat. Seperti mengurai kemacetan di Balikpapan, penuntasan penyebab banjir dan memiliki flening agar Kota Balikpapan bisa menjadi lebih baik kedepannya dan bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru bisa dinilai memiliki kepentingan politik tertentu. 

Rifa'i juga menegaskan jika persoalan tersebut tidak bisa di selesaikan di internal dewan dan tentu pihak dari AMCB akan mengambil sikap untuk melakukan aksi damai. 

Sikap dalam bentuk aksi damai ini akan dilakukan untuk menunjukkan bahwa masyarakat Balikpapan masih cinta terhadap wakil rakyatnya. AMCB tentu tidak ingin wakil rakyatnya melakukan manuver yang justru tidak memihak pada kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.

Ia juga menegaskan jika waktu dekat ini persoalan tersebut tidak juga di selesaikan dan tidak menunjukkan sebuah kinerja bahwa wakil rakyat untuk rakyat, maka pihaknya sebagai rakyat Kota Balikpapan yang tergabung dalam AMCB akan melakukan aksi turun ke jalan.

" Kami AMCB akan melakukan aksi turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya dengan undangan terbuka, akan bersikap kepada wakil rakyatnya. Dalam hal ini untuk memberi sebuah himbauan kepada mereka, bekerjalah untuk rakyat, jangan di selingi dengan agenda-agenda tertentu yang justru akan merugikan rakyat Balikpapan," katanya.

Sementara itu Ketua Barmuda Balikpapan, Yudiansyah mengatakan bahwa adanya mosi tidak percaya yang dilakukan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Balikpapan diduga karena adanya ketidakpuasan dalam berkomunikasi dengan pimpinannya dalam hal ini Ketua DPRD.

" Sebenarnya persoalan tersebut kita bicara masalah internal, tapi dengan waktu masa jabatan kurang lebih satu tahun seharusnya mereka tetap menjaga situasi tetap kondusif dan jangan dibuat gaduh. Persoalan itu apakah murni merupakan uneg-uneg mereka atau mungkin ada sesuatu yang lain kita juga tidak tahu", ujar Yudiansyah.

Sementara itu dari LBH Gepak Kuning, Kahar Juli mengatakan persoalan yang terjadi di internal lembaga wakil rakyat itu sebenarnya tidak perlu di sebarluaskan karena hanya persoalan mosi tidak percaya. 

"Jangan sampai persoalan itu bisa dijadikan sebagai wadah mencari suara di luar, padahal persoalan itu dapat diselesaikan bersama. kalau persoalan internal kan bisa diselesaikan secara internal,"imbuhnya.

Ia menambahkan kalau yang keluar itu cukup kinerjanya saja , apalagi saat ini dengan adanya IKN (Ibu Kota Nusantara) pertumbuhan penduduk mulai bertambah dan kemacetan sudah terjadi dimana-dimana.

" Coba sebagai anggota DPRD itu berpikirnya ke arah itu dan jangan sampai di internal dewan tidak kompak lagi. Apalagi dengan masa jabatan kurang setahun lagi, jangan sampai mencari suara diluar tapi didalam digembosin. Jika di dalam internal dewan sudah tidak harmonis lagi, bagaimana mau ngurus kepentingan rakyatnya,"pungkasnya.(tri)