[Valid RSS]

Kegiatan Musrenbang Balikpapan Memalukan, Bappeda Tidak Faham Mekanisme Musrenbang, Terkesan Seremoni

Oleh : Hery Sunaryo. SH

Koordinator Perkumpulan STABIL 

Kabarikn.com,Balikpapan-Musrenbang Kota Balikpapan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Balikpapan terlihat sangat memalukan dan  aneh, tidak seperti tahun - tahun sebelumnya. 

Ada Lima perwakilan Instansi yang hadir langsung menjadi Narasumber yaitu, Bappeda Kota Balikpapan, perwakilan Bappeda Provinsi, DPRD Balikpapan, DPRD Provinsi dan Perwakilan Pemerintah Pusat melalui virtual.

Kegiatan Musrenbang ini terlihat sangat memalukan, aneh dan membingungkan usai narasumber menyampaikan paparannya, hanya moderator yang bertanya   terhadap narasumber dengan pertanyaan - pertanyaan yang tidak substantif dan tidak nyambung dengan kegiatan Musrenbang.

Banyak peserta bertanya-tanya kenapa hanya moderator yang banyak bertanya kenarasumber, dan moderatornya terlihat jelas tidak faham terhadap pembahasan Musrenbang.

Seorang peserta Muhammad Nasir dari perwakilan masyarakat berbisik mengatakan, Moderator itu asal kata media, mediator itu org yg menyediakan media utk fasilitasi pertemuan, kok moderator borong semua pertanyaan, sebahagian peserta lain juga melontarkan bahasa moderatornya terlihat mencari - cari perhatian dihadapan Walikota dan istri walikota, yang lebih memalukan lagi sekelas Musrenbang kota yang dihadiri oleh banyak pakar intelektual dan perwakilan- perwakilan lembaga masyarakat harusnya bisa didengar masukannya malah disia-siakan oleh moderator. 

Kalau pertanyaan moderator bisa mewakili aspirasi masyarakat saja mungkin bisa dimaklumi yang disayangkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sama sekali tidak  sesuai dengan kegiatan Musrenbang, terlebih pertanyaannya tidak sesuai dengan berbagai problem pembangunan kota Balikpapan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu diatur oleh UU 25/2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan, disebutkan ada dua mekanisme dalam perencanaan pembangunan yaitu melalui Reses DPRD yang dilakukan 3 kali dalam setahun, dan melalui mekanisme Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Musrenbang kota, yang nantinya dilanjutkan kemusrenbang Provinsi dan Nasional.

Musrenbang itu adalah musyawarah yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah atau problem di masyarakat. oleh karena itu, Musrenbang identik dengan diksusi di masyarakat tentang kebutuhan pembangunan kota, itu sebabnya Musrenbang dilakukan melalui tahapan tingkat kelurahan dan kecamatan sampai kemudian ditingkat kota dan seterusnya. 

Musrenbang itu kegiatan  tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang sedang dan akan dihadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. 

Ketika prioritas telah tersusun mulai tingkat kelurahan, kemudian di usulkan ke kecamatan dan diusulkan kepada pemerintah kota sampai level yang lebih tinggi, melalui badan perencanaan (BAPPEDA).

Usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Itu sebabnya dahulu aaat Bappeda melakukan Musrenbang selalu dibagi menjadi 3 urusan yaitu bidang fisik, ekonomi dan sosial budaya.

Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kelurahan, kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional.

Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek- proyek pembangunan disusun.

Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. 

Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.

Harusnya Bappeda faham terhadap mekanisme Musrenbang ini, saya berharap peristiwa memalukan pada kegiatan Musrenbang ini tidak terjadi lagi.(hs/*)